Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo mengikuti Bimbingan Teknis Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Produk Hukum Daerah, pada Kamis (20/01/22) dan Jumat (21/01/22) di Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Narasumber Diasma Sandi Swandaru, S.IP., M.H. Dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta dan Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Yogyakarta. Hadir sebagai peserta yakni Kepala Bagian Hukum, Pejabat Fungsional dan Staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.
Maksud dan Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memperdalam ilmu terkait pengertian pemahaman, azas, tujuan dan ruang lingkup Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Klasterisasi Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan Implikasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap penyusunan Produk Hukum Daerah baik terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.