Bimbingan Teknis Implikasi Pemberlakuan UU Cipta Kerja Terhadap Produk Hukum Daerah

Bimtek2021 001
Bimtek2021 002
Bimtek2021 003
Bimtek2021 004
Bimtek2021 005
Bimtek2021 05
Bimtek2021 006
previous arrow
next arrow

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo mengikuti Bimbingan Teknis Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Produk Hukum Daerah, pada Kamis (20/01/22) dan Jumat (21/01/22) di Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Narasumber Diasma Sandi Swandaru, S.IP., M.H. Dosen Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta dan Nitya Raharjanta, S.Sos., M.M. Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Yogyakarta. Hadir sebagai peserta yakni Kepala Bagian Hukum, Pejabat Fungsional dan Staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo.

Maksud dan Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memperdalam ilmu terkait pengertian pemahaman, azas, tujuan dan ruang lingkup Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Klasterisasi Peraturan Pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan Implikasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap penyusunan Produk Hukum Daerah baik terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.